Cara mengetahui status Pengajuan Penerbitan NUPTK sebagai berikut :
- Silahkan Login terlebih dahulu dengan Username dan Password yang sudah terdaftar di http://sdm.data.kemdikbud.go.id
- Pilih Menu NUPTK kemudian klik Status Penerimaan NUPTK
- Selanjutnya akan tampil seperti gambar dibawah adalah proses dalam persetujuan/Approve oleh Dinas Pendidikan Kabupaten.
- Setelah disetujui/di approve oleh Dinas Pendidikan Kabupaten maka akan berubah prosesnya seperti gambar dibawah dan diteruskan ke pihak ke dua yaitu LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) yang berada di provinsi masing-masing.
- Setelah di setujui oleh pihak ke dua (LPMP) maka diteruskan ke Pihak ke tiga yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Penerbitan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Tetapi kalau ada penolakan oleh salah satu pihak tersebut maka akan berubah tanda merah seperti gambar dibawah
- Untuk cara mengetahui alasan ditolaknya Proses Pengajuan NUPTK silahkan klik Approve Dinas / Approve LPMP / Penerbitan NUPTK
- Maka akan keluar Pemberitahuan ditengah atas pada layar anda seperti gambar dibawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.